Menyoal Hukum Selamatan 4 Bulan Kehamilan
Masyarakat Indonesia memiliki tradisi tersendiri terkait dengan ibu hamil, yakni tradisi selamatan empat bulan dan selamatan tujuh bulan yang masyhur dengan sebutan mitoni. Sejatinya, tradisi-tradisi ini tidak berbenturan dengan hukum syariat, karena faktanya hanya diisi dengan membaca al-Quran, membaca shalawat, dan ditutup dengan doa.
Hal ini dipermasalahkan ketika ada sekelompok kecil
yang selalu menanyakan dalil terkait tradisi-tradisi yang sudah turun temurun
terjadi di masyarakat. Apakah ada tuntunan dalam syariat, atau jangan-jangan
itu adalah bid’ah yang sesat yang harus segera diamputasi sampai ke
akar-akarnya.
Untuk menjawab semua itu, tentunya kita harus mencari
cantolan atau payung hukumnya. Artinya, kalau yang ditanyakan adalah dalil yang
cespleng mengarah kepada tradisi 4 bulanan kehamilan itu, ya sampai
kiamat pun tidak akan ditemukan. Namun demikian, ada beberapa hadits yang bisa
kita buat dasar dalam penetapan status hukum tradisi tersebut. Di antaranya
hadits berikut:
إِنَّ أَحَدَكُمْ
يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا، ثُمَّ يَكُونُ فِي
ذَلِكَ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُونُ فِي ذَلِكَ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ،
ثُمَّ يُرْسَلُ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيهِ الرُّوحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ
كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ، وَأَجَلِهِ، وَعَمَلِهِ، وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيدٌ
“Sesungguhnya setiap
orang di antara kalian dikumpulkan penciptaannya di dalam perut ibunya selama
empat puluh hari (berupa sperma), kemudian menjadi segumpal darah dalam waktu
empat puluh hari pula, kemudian menjadi segumpal daging dalam waktu empat puluh
hari juga. Kemudian diutuslah seorang malaikat meniupkan ruh ke dalamnya dan
diperintahkan untuk menuliskan empat hal; rejekinya, ajalnya, amalnya, dan
apakah dia menjadi orang yang celaka atau bahagia.” (HR. Imam Muslim).
Hadits menjelaskan bahwa
proses penciptaan manusia ketika di dalam kandungan awalnya berupa sperma yang
berproses selama 40 hari. Setelah itu menjadi gumpalan darah selama 40 hari,
dan kemudian jadi segumpal daging dalam waktu 40 hari juga. Dengan begitu,
dapat disimpulkan, proses terbentuknya janin di dalam rahim hingga sempurna
membutuhkan waktu selama 3 x 40 hari, yang berarti 120 hari atau sama dengan 4
bulan.
Nah, pada usia kandungan
4 bulan itu, Allah SWT memerintahkan satu malaikat untuk melakukan dua hal.
Pertama meniupkan ruh ke dalam janin. Kedua, mencatat empat perkara yang
berkaitan dengan rezeki, ajal, amal, dan bahagia atau celakanya janin ketika ia
hidup dan mengakhiri hidupnya di dunia kelak. Karena alasan itulah, pada
kandungan berusia 4 bulan, ulama Nusantara menganjurkan kepada ibu hamil dan
keluarganya untuk banyak-banyak berdoa, memohon kepada Allah agar rezeki anak
itu melimpah dan berkah, dipanjangkan umurnya, amalnya selalu baik dan kelak
menjadi anak yang selamat dunia dan akhirat.
Dengan demikian secara substansi,
tidak ada hal yang bertentangan dalam tradisi tersebut dengan syariat. Jika pun
ada hal yang berbenturan dalam mekanismenya, itu aspek lain, yang bersifat ‘aridhi,
ya kita hilangkan saja aspek itu, kemudian diisi dengan hal-hal yang positif.
Bukan langsung tradisinya dibumihanguskan. Sebab bagaimanapun, keluar dari
tradisi masyarakat itu merupakan tindakan yang kurang baik, selama tradisi
tersebut bukan tradisi yang haram, demikian menurut Ibnu Muflih al-Maqdisi. Semoga
bermanfaat[]
Oleh: Afifuddin
terima kasih ilmua
BalasHapus