Beberapa Hal yang Mutlak Harus Dimiliki Seorang Mujadid

 



Mujadid atau pembaharu merupakan sebuah keniscayaan demi keberlangsungan agama yang dibawa Rasulullah saw, yakni Islam sebagai rahmat bagi seluruh umat. Mujadid tidak membawa ajaran baru, mereka hanya bertugas memperbaharui hal-hal yang sudah maklum dalam agama, yang buruk diperbaiki dan yang baik tetap dipertahankan. Berdasarkan kaidah umum

المحافظة على القديم الصالح والأخذ بالجديد الأصلح

“Melestarikan nilai-nilai kebaikan yang telah ada sebelumnya dan memunculkan hal-hal baru yang tentunya lebih baik”.

Imam Al-Alqami sebagaimana dinukil oleh Imam Abu Thayyib Muhammad Al-Abadi menegaskan bahwa arti dari pembaruan adalah sebuah tindakan menghidupkan kembali praktik-praktik keberagamaan yang telah sirna dengan pengamalan sesuai tuntunan sumber otoritatif dalam Islam yakni Al-Qur’an dan Hadits.

Tentunya tugas mujadid ini sangatlah berat, tidak sembarang orang bisa memikulnya. Sebab itulah, dalam haditsnya, Rasulullah saw menyatakan bahwa kehadiran mujadid setiap satu abad sekali. Artinya pada setiap penghujung seratus tahun, akan ada seorang ulama yang memperbaharui nilai-nilai dalam agama ini.

Berdasarkan fakta sejarah yang telah disepakati para ulama, ada beberapa tokoh mujadid mulai abad pertama, sebagaimana dilansir oleh para ulama dalam literatur-literatur klasik. Hanya saja, di sana, menyebutkan nama-nama mujadid di kalangan ulama yang berafiliasi pada Imam Asy-Syafii saja, tidak ulama-ulama mazhab lainnya. Pastinya, pada mazhab yang lain, juga ada seorang tokoh yang layak mereka sebut mujadid pada masanya.

Syekh Yasin bin Isa Al-Fadani, ulama Nusantara asal Sumatera yang berjuluk musnid dunia, menyebutkan nama-nama mujadid dari masa ke masa seperti tertuang dalam Hâsyiyah al-Fawâid al-Janiyah. Mujadid abad pertama adalah Umar bin Abdul Aziz, disusul Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafii, lalu Abul Abbas Ahmad bin Umar bin Suraij al-Baghdadi, lalu Abu Hamid Ahmad bin Muhammad Al-Isfarayini atau Abu Bakar al-Baqillani, lalu Abu Hamid Al-Ghazali, sampai mujadid aba ke-13 yakni Abdullah bin Hijazi Asy-Syarqawi Al-Mishri.

Tokoh-tokoh tersebut telah berjasa melakukan pembaruan (tajdid) pada abadnya masing-masing, dalam arti meluruskan kembali pemahaman terhadap agama agar tetap sesuai dengan manhaj Ahlusunnah waljamaah.

Pembaruan yang dimaksud adalah mengembalikan agama dan ajaran Islam yang benar karena dianggap sudah menyimpang.

Sehubungan dengan ini, Abu Sahl as-Sa‘laki (wafat 387 H), seorang ahli fikih dan tafsir klasik, mengatakan dalam syairnya, “Allah mengembalikan agama ini setelah hilang.”

Maksudnya, Allah SWT memunculkan tokoh-tokoh yang akan mengembalikan Islam kepada kemurnian ajarannya dan membendung berbagai penyimpangan-penyimpangan.

Semisalh, Umar bin Abdul Aziz dikenal dengan gerakan kembali kepada penerapan syariat yang dicanangkan pada pemerintahannya, sedangkan, Imam asy-Syafi‘i adalah nâshirus-sunnah (penolong sunah) yang berhasil memadukan antara ahlul-hadîts dan ahlur-ra’yi. Imam al-Gazali dalam ijtihadnya dikenal menggunakan kajian spekulatif para filsuf rasional dan renungan mistis para sufi yang berdasarkan sunah, sehingga masing-masing kajian ilmu tersebut didudukkan pada posisi yang benar dan tepat.

Begitu penting dan urgensinya seorang mujadid dalam Islam, maka ada syarat-syarat dan kriteria dalam persoalan tajdid ini. Demikian ini sebab tajdid merupakan sebuah konstruksi berpikir yang sistematis hingga melahirkan sebuah pemikiran yang berdampak besar bagi keberlangsungan umat beragama. Pastinya, hal ini butuh waktu yang panjang dan proses yang cukup melelahkan.

Dalam kitab Ghâyah Talkhishil-Murâd fî Fatâwâ Ibni Ziyâd, Imam Ibnu Ziyad Al-Yamani mengeluas beberapa syarat mutlak yang mesti dimiliki oleh seorang yang telah berpredikat sebagai mujadid, berikut redaksinya:

ومن شروط المجدد أن تمضي المائة وهو باق يشار إليه، وينصر السنة في كلامه، وأن يكون جامعاً لكل فنّ، وكونه فرداً كما هو المشهور في الحديث وعند الجمهور

 

“Di antara beberapa syarat mujadid adalah sudah melampaui masa seratus tahun (satu abad), berjibaku menolong sunah dengan argumentasi-argumentasinya, punya kemampuan dalam berbagai bidang keagamaan, mumpuni dalam beberapa disiplin keilmuan, dan ia adalah satu-satunya ulama yang memiliki skil tersebut pada masanya, sebagaimana pendapat yang masyhur dalam hadits menurut mayoritas ulama”.

Selain beberapa syarat yang telah disebutkan, ada juga persyaratan yang harus dimiliki mujadid seperti yang tertuang dalam kitab ‘Aunul-Ma’bûd Syarah Sunan Abi Dawûd:

وَأَنْ يَكُون جَامِعًا لِكُلِّ فَنّ وَأَنْ يَعُمّ عِلْمه أَهْل الزَّمَن وَأَنْ يَكُون فِي حَدِيث قَدْ رُوِي مِنْ أَهْل بَيْت الْمُصْطَفَى وَقَدْ قَوِي

“Menguasai beberapa cabang ilmu, ilmunya merata dirasakan oleh masyarakat pada masanya, meriwayatkan hadits dari ahlul bait dan riwayatnya kuat”.

Syarat yang pertama yakni harus melewati masa seratus tahun, merupakan yang paling mendasar, karena memang dalam hadits menyebut setiap pergantian seratus tahun. Dengan demikian, ulama tidak sampai melampaui masa seratus tahun, ia belum bisa menyandang predikat mujadid, kendatipun syarat-syarat lainnya sudah terpenuhi.

Oleh sebab itulah, sebagian ulama tidak memasukkan Imam Ahmad bin Hajar Al-Haitsami dalam kategori mujadid abad ke-10, dan memasukkan Imam Muhammad Ar-Ramli sebagai mujadid pada abad tersebut. Hal ini sebab Imam Ibnu Hajar Al-Haitsami tidak melampaui masa seratus tahun. Artinya, beliau wafat sebelum melewati abad ke-10 hijriah.

Dengan demikian, makna رأس المائة dalam hadits tersebut bukanlah permulaan abad, akan tetapi akhir dari abad. Maksudnya, ulama yang menyandang gelar mujadid adalah bila ia telah melewati satu abad dan ia masih hidup, punya wawasan keilmuan tinggi dan masyhur, sebagaimana ditegaskan dalam kitab Majma’al-Bihâr.

Demikian beberapa kriteria dan syarat mutlak yang harus dimiliki oleh seorang mujadid. Hanya saja, sampai detik ini, kita belum mengetahui siapa yang layak menjadi mujadid pada masa sekarang, dengan mengadakan pembaruan di tengah gempuran bobroknya moral dan hancurnya tatanan kehidupan.[]

Oleh: Afifuddin

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Beberapa Hal yang Mutlak Harus Dimiliki Seorang Mujadid"

Posting Komentar