Beberapa Hal yang Mutlak Harus Dimiliki Seorang Mujadid
Mujadid atau pembaharu merupakan sebuah keniscayaan demi keberlangsungan agama yang dibawa Rasulullah saw, yakni Islam sebagai rahmat bagi seluruh umat. Mujadid tidak membawa ajaran baru, mereka hanya bertugas memperbaharui hal-hal yang sudah maklum dalam agama, yang buruk diperbaiki dan yang baik tetap dipertahankan. Berdasarkan kaidah umum
المحافظة على القديم الصالح والأخذ بالجديد الأصلح
“Melestarikan nilai-nilai kebaikan yang
telah ada sebelumnya dan memunculkan hal-hal baru yang tentunya lebih baik”.
Imam Al-Alqami sebagaimana dinukil oleh Imam Abu
Thayyib Muhammad Al-Abadi menegaskan bahwa arti dari pembaruan adalah sebuah
tindakan menghidupkan kembali praktik-praktik keberagamaan yang telah sirna
dengan pengamalan sesuai tuntunan sumber otoritatif dalam Islam yakni Al-Qur’an
dan Hadits.
Tentunya tugas mujadid ini sangatlah berat, tidak
sembarang orang bisa memikulnya. Sebab itulah, dalam haditsnya, Rasulullah saw
menyatakan bahwa kehadiran mujadid setiap satu abad sekali. Artinya pada setiap
penghujung seratus tahun, akan ada seorang ulama yang memperbaharui nilai-nilai
dalam agama ini.
Berdasarkan fakta sejarah yang telah disepakati para
ulama, ada beberapa tokoh mujadid mulai abad pertama, sebagaimana dilansir oleh
para ulama dalam literatur-literatur klasik. Hanya saja, di sana, menyebutkan
nama-nama mujadid di kalangan ulama yang berafiliasi pada Imam Asy-Syafii saja,
tidak ulama-ulama mazhab lainnya. Pastinya, pada mazhab yang lain, juga ada
seorang tokoh yang layak mereka sebut mujadid pada masanya.
Syekh Yasin bin Isa Al-Fadani, ulama Nusantara asal
Sumatera yang berjuluk musnid dunia, menyebutkan nama-nama mujadid dari masa ke
masa seperti tertuang dalam Hâsyiyah al-Fawâid al-Janiyah.
Mujadid abad pertama adalah Umar bin Abdul Aziz, disusul Imam Muhammad bin
Idris Asy-Syafii, lalu Abul Abbas Ahmad bin Umar bin Suraij al-Baghdadi, lalu Abu
Hamid Ahmad bin Muhammad Al-Isfarayini atau Abu Bakar al-Baqillani, lalu Abu
Hamid Al-Ghazali, sampai mujadid aba ke-13 yakni Abdullah bin Hijazi
Asy-Syarqawi Al-Mishri.
Tokoh-tokoh tersebut telah berjasa melakukan pembaruan (tajdid) pada abadnya masing-masing, dalam arti meluruskan kembali pemahaman terhadap agama agar tetap sesuai dengan manhaj Ahlusunnah waljamaah.
Pembaruan yang dimaksud adalah mengembalikan
agama dan ajaran Islam yang benar karena dianggap sudah menyimpang.
Sehubungan dengan ini, Abu Sahl
as-Sa‘laki (wafat 387 H), seorang ahli fikih dan tafsir klasik, mengatakan
dalam syairnya, “Allah mengembalikan agama ini setelah hilang.”
Maksudnya, Allah SWT memunculkan tokoh-tokoh
yang akan mengembalikan Islam kepada kemurnian ajarannya dan membendung
berbagai penyimpangan-penyimpangan.
Semisalh, Umar bin Abdul Aziz dikenal
dengan gerakan kembali kepada penerapan syariat yang dicanangkan pada
pemerintahannya, sedangkan, Imam asy-Syafi‘i adalah nâshirus-sunnah
(penolong sunah) yang berhasil memadukan antara ahlul-hadîts dan ahlur-ra’yi.
Imam al-Gazali dalam ijtihadnya dikenal menggunakan kajian spekulatif para
filsuf rasional dan renungan mistis para sufi yang berdasarkan sunah, sehingga
masing-masing kajian ilmu tersebut didudukkan pada posisi yang benar dan tepat.
Begitu penting dan urgensinya seorang
mujadid dalam Islam, maka ada syarat-syarat dan kriteria dalam persoalan tajdid
ini. Demikian ini sebab tajdid merupakan sebuah konstruksi berpikir yang sistematis
hingga melahirkan sebuah pemikiran yang berdampak besar bagi keberlangsungan
umat beragama. Pastinya, hal ini butuh waktu yang panjang dan proses yang cukup
melelahkan.
Dalam kitab Ghâyah Talkhishil-Murâd
fî Fatâwâ Ibni Ziyâd, Imam Ibnu Ziyad Al-Yamani mengeluas beberapa syarat
mutlak yang mesti dimiliki oleh seorang yang telah berpredikat sebagai mujadid,
berikut redaksinya:
ومن شروط المجدد أن تمضي المائة وهو باق
يشار إليه، وينصر السنة في كلامه، وأن يكون جامعاً لكل فنّ، وكونه فرداً كما هو المشهور
في الحديث وعند الجمهور
“Di antara beberapa syarat mujadid
adalah sudah melampaui masa seratus tahun (satu abad), berjibaku menolong sunah
dengan argumentasi-argumentasinya, punya kemampuan dalam berbagai bidang
keagamaan, mumpuni dalam beberapa disiplin keilmuan, dan ia adalah satu-satunya
ulama yang memiliki skil tersebut pada masanya, sebagaimana pendapat yang
masyhur dalam hadits menurut mayoritas ulama”.
Selain beberapa syarat yang telah
disebutkan, ada juga persyaratan yang harus dimiliki mujadid seperti yang
tertuang dalam kitab ‘Aunul-Ma’bûd Syarah Sunan Abi Dawûd:
وَأَنْ يَكُون جَامِعًا لِكُلِّ فَنّ وَأَنْ
يَعُمّ عِلْمه أَهْل الزَّمَن وَأَنْ يَكُون فِي حَدِيث قَدْ رُوِي مِنْ أَهْل بَيْت
الْمُصْطَفَى وَقَدْ قَوِي
“Menguasai beberapa
cabang ilmu, ilmunya merata dirasakan oleh masyarakat pada masanya,
meriwayatkan hadits dari ahlul bait dan riwayatnya kuat”.
Syarat yang pertama yakni harus
melewati masa seratus tahun, merupakan yang paling mendasar, karena memang
dalam hadits menyebut setiap pergantian seratus tahun. Dengan demikian, ulama
tidak sampai melampaui masa seratus tahun, ia belum bisa menyandang predikat
mujadid, kendatipun syarat-syarat lainnya sudah terpenuhi.
Oleh sebab itulah, sebagian ulama
tidak memasukkan Imam Ahmad bin Hajar Al-Haitsami dalam kategori mujadid abad
ke-10, dan memasukkan Imam Muhammad Ar-Ramli sebagai mujadid pada abad
tersebut. Hal ini sebab Imam Ibnu Hajar Al-Haitsami tidak melampaui masa seratus
tahun. Artinya, beliau wafat sebelum melewati abad ke-10 hijriah.
Dengan demikian, makna رأس المائة dalam hadits tersebut bukanlah permulaan
abad, akan tetapi akhir dari abad. Maksudnya, ulama yang menyandang gelar
mujadid adalah bila ia telah melewati satu abad dan ia masih hidup, punya
wawasan keilmuan tinggi dan masyhur, sebagaimana ditegaskan dalam kitab Majma’al-Bihâr.
Demikian beberapa kriteria dan syarat
mutlak yang harus dimiliki oleh seorang mujadid. Hanya saja, sampai detik ini,
kita belum mengetahui siapa yang layak menjadi mujadid pada masa sekarang,
dengan mengadakan pembaruan di tengah gempuran bobroknya moral dan hancurnya
tatanan kehidupan.[]
0 Response to "Beberapa Hal yang Mutlak Harus Dimiliki Seorang Mujadid"
Posting Komentar